Potensi Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Syahrul
Pemberi gratifikasi kepada Syahrul Yasin Limpo patut diduga terlibat korupsi. Motif terpaksa tidak bisa dijadikan alasan.
Persidangan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian mengungkap sejumlah fakta gratifikasi kepada Syahrul Yasin Limpo—ketika masih menjadi menteri—maupun kepada anggota keluarganya. Bahkan sejumlah pegawai di kementerian itu rela memotong anggaran demi memenuhi permintaan Syahrul. Antara lain untuk membayar kartu kredit, sunatan cucu, pembelian sapi kurban, perbaikan mobil, dan belanja makanan secara daring.
Kesaksian itu an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini