Kontroversi Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp
Rencana polisi memberitahukan tilang elektronik via WhatsApp dinilai rentan secara digital dan tak menyelesaikan masalah utama.
RENCANA Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberitahukan tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp dan layanan pesan pendek atau SMS menuai kritik. Meski dianggap sebagai bentuk inovasi, langkah ini dinilai tak menjawab masalah tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Indonesia.
Pakar keamanan siber dan forensik digital, Alfons Tanujaya, menilai penindakan pelanggaran melalui electronic traffic law
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini