Lagi, Anwar Usman Mendapat Sanksi Etik
Anwar Usman sudah dua kali dinyatakan melanggar kode etik. Bisa dianggap tidak lagi memenuhi syarat menjadi hakim konstitusi.
UNTUK kali kedua, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan sanksi etika kepada Anwar Usman. Hakim konstitusi ini terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis. MKMK meminta Anwar patuh terhadap Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 tentang pencopotannya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Putusan MKMK Nomor 02 itu menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini