maaf email atau password anda salah


Legalisasi Ganja Menunggu Bukti Ilmiah

Mahkamah Konstitusi tetap mengkategorikan ganja sebagai narkotika golongan I. Belum bisa digunakan untuk pengobatan.

arsip tempo : 171469120331.

Petugas kepolisian menunjukkan tanaman ganja di Polres Metro Tangerang, Banten, 2014. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat. tempo : 171469120331.

MAHKAMAH Konstitusi menilai penggunaan narkotika golongan I untuk kepentingan medis belum bisa dibuktikan secara komprehensif yang didasarkan atas kajian dan penelitian ilmiah. Karena itu, permohonan menjadikan ganja untuk pengobatan belum bisa dipenuhi.

Atas pertimbangan itulah MK menolak permohonan legalisasi ganja dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Beserta Protokol ya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan