Secercah Harapan bagi Pengkritik Pemerintah
MK memberikan sedikit angin segar bagi pengkritik pemerintah dengan mengabulkan sebagian uji pasal-pasal pencemaran nama.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materiil soal pasal pencemaran nama disambut baik oleh berbagai kalangan. Meskipun gugatan itu hanya dikabulkan sebagian oleh MK, hal ini dinilai telah mempersulit upaya kriminalisasi terhadap masyarakat.
Gugatan itu diajukan oleh pendiri Yayasan Lokataru, Haris Azhar; eks Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia; serta Yayasan Lembaga Ban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini