maaf email atau password anda salah


Celah Hukum Jasa Titip Barang

Para pelaku jastip tidak jera karena mereka tak terjerat oleh hukum. Aturan yang lemah menjadi penyebabnya.

arsip tempo : 171523015529.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun hasil sitaan petugas. Dok. Badan POM. tempo : 171523015529.

JAKARTA — Satu ton roti milk bun asal Thailand dimusnahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jasa titipan atau jastip internasional yang melintasi bandara internasional itu selama Februari 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan ribuan bungkus roti milk bun dengan merek After You tersebut melanggar aturan kare

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan