Upaya Diversi Kasus Perundungan Siswa di Serpong
Upaya perdamaian kasus bullying Binus School Serpong oleh polisi masih mentok. Jaksa dan hakim masih bisa melakukannya.
JAKARTA — Kepolisian Resor Tangerang Selatan menetapkan 12 orang sebagai pelaku perundungan atau bullying terhadap rekannya sesama siswa Sekolah Menengah Atas BSS di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Upaya diversi atau perdamaian antara pihak pelaku dan korban untuk saat ini masih belum menemukan titik terang.
Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. "Total yang ditetapkan 12 orang dengan rinci
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini