maaf email atau password anda salah


Penyitaan Telepon Seluler Aiman Witjaksono Menyalahi KUHAP?

Penyitaan telepon seluler Aiman Witjatksono dinilai tak memenuhi syarat di KUHAP. Bisa digugat secara perdata dan pidana. 

arsip tempo : 171519882571.

Pemohon Aiman Witjaksono melakukan siaran langsung melalui sosial media saat menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 19 Februari 2024. ANTARA/Asprilla Dwi Adha. tempo : 171519882571.

JAKARTA — Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan Polda Metro Jaya. Aiman menggugat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya soal penyitaan telepon seluler, akun media sosial, serta akun surat elektronik miliknya. 

Aiman menilai penyitaan itu tak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-U

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan