maaf email atau password anda salah


Keadilan Restoratif untuk Aktivis Karimunjawa

Komnas HAM akan mengirim amicus curiae untuk pejuang lingkungan di Karimunjawa, Daniel Frits. Seharusnya tidak dipidanakan.

arsip tempo : 171492151279.

Aksi dari sejumlah lembaga menolak kriminalisasi aktivis lingkungan Daniel Frits di depan Pengadilan Negeri Jepara, 1 Februari 2024. Dok. KAWALI. tempo : 171492151279.

JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi perhatian dalam permasalahan hukum yang dihadapi aktivis lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Komnas HAM berencana mengirim pendapat secara tertulis kepada Pengadilan Negeri Jepara melalui mekanisme amicus curiae.

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga memberikan pendapat hukum kepada pengadilan. Dalam perkara yang dihadapi Da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan