Gugatan Abstrak Almas untuk Gibran
Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming. Diduga ada transaksi di balik gugatan batas usia cawapres ke Mahkamah Konstitusi.
JAKARTA — Mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A., melayangkan dua gugatan perdata terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada akhir Januari lalu. Dalam dua gugatan itu, Gibran dituding melakukan wanprestasi atau melanggar perjanjian dalam permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023.
Almas mengajukan gugatan pertama dengan nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt pada 22
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini