Siasat Firli Ajukan Praperadilan Kedua
Firli Bahuri ajukan gugatan praperadilan kedua. Penahanannya tertunda diduga karena faktor senioritas di Kepolisian RI.
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan kembali berkas perkara Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Langkah ini hanya berselang dua hari setelah eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengajukan gugatan praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Januari lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini