Soal Penegakan Hukum
Mahfud: Presiden Harus Campur Tangan
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus berani campur tangan dalam proses penegakan hukum di Tanah Air.
"Presiden bisa menyuruh kepolisian dan kejaksaan ke arah yang jelas, itu harus. Sebab, penegak hukum tertinggi adalah presiden," kata Mahfud di kantornya kemarin.
Pada Selasa lalu, Yudhoyono meminta pelaksana tugas Jaksa Agung Darmono menjelaskan soal kasus Gayus Halomoan Tambunan, tahanan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini