maaf email atau password anda salah


Alasan Perempuan Tunda Pernikahan

Terjadi penurunan tren pernikahan di Indonesia. Banyak perempuan menunda atau memilih tak menikah.

arsip tempo : 171431754688.

Ilustrasi menolak menikah. Shutterstock. tempo : 171431754688.

Ketidakstabilan ekonomi global tidak hanya menciptakan ketakutan atas daya tahan negara dari krisis, tapi juga berimplikasi pada mindset kolektif tentang seksualitas, makna pernikahan, dan memiliki keturunan.

Masalah bertumpuk-tumpuk ihwal kesetaraan gender, ketimpangan ekonomi dan pendidikan, serta masih kentalnya budaya patriarki telah menciptakan kekhawatiran bagi perempuan di banyak negara untuk membina rumah tangga dan memiliki anak.

Kekhawatiran ini lantas mendorong makin luasnya "resesi seks": menurunnya aktivitas seks untuk tujuan reproduksi sebagai konsekuensi dari keputusan untuk tidak memiliki keturunan (childfree) dan menunda menikah (waithood). Gerakan waithood ini banyak dilakukan oleh generasi milenial, terutama kaum perempuan.

Baca: Di Balik Kontroversi Childfree

Di Indonesia, negara yang ditopang oleh kultur religius dan spirit kekeluargaan, tanda-tanda terjadinya fenomena resesi seks mulai terlihat, khususnya pada penurunan data pernikahan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 10 tahun terakhir, tren pernikahan di Indonesia terus turun secara tajam. Angka pernikahan nasional terendah tercatat pada 2022, yakni sebanyak 1,7 juta pernikahan, turun dari setahun sebelumnya yang sebanyak 1,79 juta. Terakhir kali angka pernikahan ada di titik tertinggi adalah pada 2011, yaitu sebanyak 2,31 juta pernikahan.

Data BPS juga menunjukkan bahwa persentase pemuda, baik laki-laki maupun perempuan, yang belum menikah di Indonesia, per 2022, mencapai 64,56 persen dari total 65,82 juta pemuda (atau 24 persen dari total populasi) secara nasional. Angka ini naik 3,47 persen dibanding pada setahun sebelumnya, yang sebesar 61,09 persen.

Hanya ada 34,33 persen pemuda yang sudah menikah di negeri ini pada 2022, menurun 3,36 persen dari 2021, yang sebesar 37,69 persen. Mayoritas atau 76,68 persen pemuda yang belum menikah berasal dari Jakarta.

Ilustrasi menolak memiliki anak. Shutterstock

Salah satu penyebab penurunan ini, menurut BPS, adalah adanya pergeseran persepsi para kaum muda tentang pernikahan dan korelasinya dengan kualitas hidup, terutama terkait dengan pendidikan serta status ekonomi.

Sementara itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan bahwa usia perempuan menikah cenderung semakin delay alias mundur. Rata-rata usia perempuan menikah sekarang adalah 22 tahun atau lebih. Padahal tahun-tahun sebelumnya, terutama sebelum 2020, lebih banyak yang menikah sebelum usia 22 tahun.

BKKBN juga mendata bahwa rata-rata perempuan hanya praktis melahirkan satu anak perempuan. Artinya, satu perempuan meninggal digantikan satu perempuan lahir. Ini nantinya membuat sustainability kualitas hidup lebih terjaga.

Studi literatur saya menemukan bahwa perempuan Indonesia mulai menunda menikah pada usia matang. Hal ini sebagian besar dapat dimaknai bahwa hasrat seks dan memproduksi keturunan dengan seorang laki-laki dalam rumah tangga bagi perempuan mulai bergeser.

Setidaknya ada empat alasan utama perempuan milenial memilih menunda menikah.

1. Identitas digital masyarakat

Pengaruh digitalisasi di Indonesia pada kehidupan masyarakat telah memberi ruang publik bagi perempuan untuk mengekspresikan diri. Wacana kebebasan perempuan untuk memilih antara peran domestik, kosmopolitan, atau menjalani keduanya sekaligus mendobrak stereotipe perempuan yang kerap dicap "kaum terbungkam".

Pengetahuan yang dimiliki oleh perempuan membuat pola pikir mereka menjadi lebih luas dan terbuka dalam memaknai hidup serta membentuk "kuasa" atas kontrol dirinya sendiri. Ini menjadikan mereka lebih mandiri dan terbuka terhadap berbagai pilihan hidup, termasuk menunda menikah.

Media digital juga berkontribusi memproduksi berbagai macam ideologi melalui gerakan aktivisme yang dapat mempengaruhi cara pandang individu terhadap makna kebahagiaan, termasuk soal menikah. Di kanal-kanal media sosial, seperti Instagram, mudah ditemukan akun-akun aktivisme gerakan sosial yang lantang menyuarakan isu kesetaraan gender, seperti @indonesiafeminisme, @lawanpatriarki, dan @perempuanbergerak.

Generasi digital ini sangat berkaitan erat dengan fenomena waithood. Mereka lebih lantang mengemukakan identitas diri, dianggap memiliki wawasan yang luas, menyukai kebebasan, dan ingin memiliki kontrol atas dirinya.

2. Beban sebagai sandwich generation

Suatu studi menyebutkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab paling masuk akal berkembangnya fenomena waithood. Sebab, kondisi ekonomi global yang terus merosot telah memicu kekhawatiran terhadap kesenjangan kondisi keuangan seseorang ketika sudah menikah.

Apalagi jika posisi perempuan dalam keluarga adalah sebagai tulang punggung finansial. Pada banyak kasus, perempuan memiliki beban tanggung jawab atas masa depan adik-adiknya, termasuk untuk membayar tagihan sekolah dan keperluan rumah tangga. Situasi ini disebut sandwich generation atau generasi sandwich.

Ini membuat tidak sedikit perempuan yang melupakan sejenak prioritas untuk menikah. Selain keinginan untuk membahagiakan keluarga dulu, status sebagai generasi sandwich membuat mereka khawatir akan kehidupan finansial mereka jika menikah.

Kajian demografis tentang generasi sandwich di Indonesia menemukan bahwa 6,42 persen dari 7.009 rumah tangga yang diteliti tergolong ke dalam generasi sandwich, sebanyak 10,9-11,3 persen merupakan perempuan bekerja. Beberapa studi mengungkapkan bahwa status sebagai generasi sandwich, terutama bagi perempuan, memberikan dampak negatif terhadap kondisi pernikahan.

Ilustrasi menolak menikah. Shutterstock

3. Berpendidikan dan bekerja: bentuk kontrol diri perempuan

Indonesia dapat dikatakan berhasil dalam mencapai kesetaraan gender selama satu dekade terakhir meskipun tidak sepenuhnya membebaskan perempuan dari belenggu patriarki.

Hal ini terlihat dari meningkatnya literasi, angka partisipasi sekolah, dan keterlibatan perempuan di dunia kerja.

Bahkan dari bidang pendidikan, perempuan Indonesia telah mampu menyaingi laki-laki. Laporan BPS pada 2021 menunjukkan persentase data pendidikan yang signifikan antara perempuan dan laki-laki: perempuan berusia 15 tahun ke atas yang memiliki ijazah perguruan tinggi lebih banyak daripada laki-laki. Ada sekitar 10,06 persen perempuan yang menamatkan perguruan tinggi, menyalip jumlah laki-laki yang sebanyak 9,28 persen.

Terbukanya akses pendidikan bagi perempuan membuat mereka bisa meraih status sosial dan ekonomi yang mampu memberikan kuasa atas hidupnya. Orientasi perempuan pada pendidikan tak jarang membuat mereka menganggap pernikahan bukan prioritas hidup sehingga mereka berani memutuskan menunda ataupun tidak nikah.

Studi menunjukkan bahwa melanjutkan karier merupakan salah satu alasan perempuan menunda menikah. Hal ini terjadi karena perempuan merasa lebih leluasa dalam mengejar karier tanpa ada beban dan tanggung jawab dalam ikatan pernikahan.

Selain itu, menunda menikah dan memilih meniti karier bisa termasuk dalam upaya perempuan menyiapkan kesiapan sosial ekonomi mereka sebelum memasuki pernikahan nantinya.

Dunia pekerjaan dan pendidikan telah mendorong perempuan menemukan identitas dirinya serta mengaktualisasi dan mengekspresikan diri mereka. Perempuan yang berpendidikan tinggi dan mapan secara ekonomi membuat mereka lebih mampu memutuskan pilihan hidupnya.

4. Trauma masa lalu, KDRT, dan perceraian

Studi menunjukkan bahwa kekecewaan terhadap suatu hubungan pernikahan juga bisa menjadi alasan perempuan dewasa menunda menikah. Misalnya, mereka lahir dan besar dari keluarga yang tidak harmonis atau lingkungan sosial yang hanya memperlihatkan sisi buruk pernikahan.

Situasi tersebut juga berkaitan erat dengan kekerasan berbasis gender, yang termasuk kekerasan verbal dan fisik, yang kerap terjadi dalam keluarga.

Menurut teori feminisme, lembaga pernikahan sering menjadi tempat bersarangnya kasus-kasus kekerasan pada perempuan. Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mencatat bahwa selama 2021, ada 459.094 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 73 persen (335.399 kasus) di antaranya adalah kekerasan ranah personal. Mayoritas kasus tergolong kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain KDRT, kasus perceraian mendorong kekhawatiran perempuan untuk menikah. BPS mencatat pada 2022 terjadi lonjakan angka perceraian, yakni mencapai 516.334 kasus. Ini merupakan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pada 2017, jumlah perceraian masih di angka 374.516.

Waithood oleh kaum perempuan dapat dikatakan sebagai imbas dari banyaknya kasus KDRT dan perceraian tersebut. Posisi perempuan yang lebih rentan menjadi korban kekerasan dibanding laki-laki menambah sisi gelap sebuah pernikahan. Perempuan yang memilih menunda, bahkan tidak mau sama sekali menikah, biasanya memiliki krisis kepercayaan terhadap lembaga pernikahan.

Banyak pakar feminisme yang memandang bahwa lembaga pernikahan cenderung melanggengkan budaya patriarki. Hal ini karena perempuan selalu disudutkan ihwal standar usia ideal menikah dan kesehatan reproduksinya, perihal kemampuannya melahirkan keturunan.

Semakin banyak juga perempuan yang menganggap bahwa menikah adalah menerjunkan diri ke dalam masalah karena mereka harus menyerahkan diri kepada laki-laki. Hal itu akan menghambat mereka dalam mengembangkan diri.

Pada akhirnya, maraknya fenomena waithood oleh perempuan saat ini tak hanya didorong dari tuntutan perempuan untuk mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki. Ada juga dorongan sosial dan praktik-praktik budaya maskulin yang selalu menjadikan perempuan sebagai “korban”.

Fenomena waithood tidak hanya menunjukkan terjadinya transformasi sosial yang kian berkembang dalam masyarakat, tapi juga sebagai bentuk perjuangan perempuan melawan kuatnya budaya patriarki.

Dengan memilih menunda menikah, banyak perempuan yang merasa dapat lebih mengembangkan kualitas dirinya serta menyiapkan kemandirian diri secara emosional dan finansial. Kesiapan emosional dan finansial perempuan akan dapat membantu mereka lebih mudah melawan kekerasan berbasis gender dalam lembaga pernikahan serta masyarakat.

---

Artikel ini ditulis oleh Musahwi, dosen sosiologi Islam di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati, Cirebon. Terbit pertama kali di The Conversation.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan