Aman Mudik bagi Si Upik
Anak-anak berusia di bawah 6 tahun perlu melengkapi vaksinasi dasar sebelum mudik. Selain itu, keluarga harus membentengi mereka dengan protokol kesehatan ketat dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Masa mudik segera tiba. Pemerintah mewajibkan pemudik mendapatkan vaksin Covid-19 (dosis 1-2) dan menyertakan keterangan tes anti-Covid-19. Adapun pemudik yang sudah mendapatkan booster tak harus memperlihatkan keterangan tes tersebut. Masalahnya, untuk anak berusia di bawah 6 tahun belum tersedia vaksin Covid, sehingga ada kekhawatiran mereka berpotensi terinfeksi Covid-19.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau para orang tua menghindar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini