Secercah Cahaya bagi Ibu Tunggal
Minggu, 26 Desember 2021
Banyak ibu tunggal mengalami diskriminasi dalam sejumlah hal, termasuk dalam pendidikan anaknya. Salah satunya, tidak bisa mencantumkan nama ibu di ijazah. Baru-baru ini Kemendikbudristek mengeluarkan edaran yang menegaskan pencantuman nama ibu dibolehkan.

Poppy Dihardjo, seorang ibu tunggal, warga Jakarta Selatan, tak dapat menyembunyikan rasa gembira hingga meneteskan air mata ketika melihat Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tertanggal 24 November lalu. Isinya, antara lain, pencantuman nama ayah, ibu, atau wali peserta didik dalam blangko ijazah pendidikan dasar dan menengah mengikuti permohonan ayah, ibu, atau wali peserta didik bersangkutan.
Tak sia-sia usahanya m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini