Kontrak Blok Mahakam Belum Bisa Diperpanjang
JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menegaskan pemerintah belum bisa memperpanjang kontrak konsesi Blok Mahakam di Kalimantan Timur yang dikelola Total E&P Indonesia.
Sebab, menurut dia, sesuai dengan aturan perpanjangan kontrak, blok tersebut baru bisa dilakukan jika Total memiliki kontrak jual-beli gas yang melewati batas akhir kontrak kerja di Indonesia, yaitu pada 2017. "Ini kan belum ada," kata Purnomo di Jakar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini