Usul Pembatalan Kontrak Koba Tin Dikaji
JAKARTA - Pemerintah masih akan mengkaji usul Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto yang meminta kontrak karya PT Koba Tin segera dibatalkan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, pembatalan kontrak karya perusahaan timah yang beroperasi di Bangka Belitung itu bakal memiliki implikasi hukum. "Kami harus lihat dulu karena ada implikasi hukumnya," ujarnya di Jakarta kemarin. Kendati demikian, Purnomo tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini