Broker Properti Desak Sertifikasi
JAKARTA -- Asosiasi Broker Real Estate Indonesia (AREBI) mendesak pemerintah segera mengeluarkan ketentuan sertifikasi untuk broker properti. Sebab, bisnis broker properti di Indonesia sudah tidak kondusif dan tidak profesional lagi karena tidak ada regulasi.
Sekretaris Jenderal AREBI Dharmadi Darmawangsa mengatakan bisnis broker properti membutuhkan regulasi agar dapat diawasi, terdata, dan diikat dengan peraturan berikut sanksinya. "Batasan waktu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini