Uni Emirat Arab Dumping Terigu
JAKARTA -- Hasil penyelidikan Komite Antidumping Indonesia membuktikan Uni Emirat Arab melakukan dumping terhadap komoditas tepung terigu. Harga terigu dijual lebih mahal di dalam negeri dan lebih murah untuk pasar ekspornya.
Ketua Komite Ridwan Kurnaen mengatakan kasus ini telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan sejak Maret lalu. Namun, hingga kini Menteri Keuangan belum mengeluarkan surat keputusan mengenai pengenaan bea masuk antidumping untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini