Siaran Eksklusif Merugikan Publik
JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia menyatakan hak siar eksklusif Piala Dunia oleh Surya Citra Televisi (SCTV) merugikan publik karena tidak bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat. Di negara lain, siaran untuk acara akbar dilakukan oleh pihak yang bisa menjangkau publik.
Menurut anggota Komisi Penyiaran Indonesia, Ade Armando, pemerintah dan Komisi Penyiaran perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluar mengenai siaran eksklusif. "Agar masyarak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini