Pemerintah Belum Kaji Kontrak Freeport
JAKARTA -- Pemerintah belum melakukan kajian ulang kerja sama eksploitasi kontrak karya PT Freeport Indonesia. Hingga kini tim dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral masih pada tahap pencarian masukan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Departemen Energi M.S. Marpaung mengatakan pihaknya belum sampai pada poin pengkajian ulang. "Masalah produksi memang urusan Departemen Energi, tapi penerimaan negara berhubungan dengan pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini