Pesawat 11 Maskapai Terancam Dikandangkan
JAKARTA -- Pemerintah memberi tenggat hingga akhir Juli 2006 kepada sepuluh maskapai niaga dan satu maskapai kargo berjadwal untuk memenuhi aturan penggunaan ban vulkanisir. "Akan kami kandangkan pesawat mereka bila melewati batas waktu itu," kata Kepala Subdirektorat Perawatan Pesawat Yurlis Hasibuan kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Pada 16 Maret lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan Surat Edaran Nomor AU/1353/DSKU/02/2006. Sesuai de
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini