Berharap Perlindungan Berlapis Industri Tekstil
Pelaku industri tekstil dan produk tekstil tak cuma butuh perlindungan dari sisi fiskal. Impor juga perlu diperketat.
PEMERINTAH akhirnya merespons gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga penutupan pabrik tekstil dan produk tekstil. Dalam rapat pada Selasa, 25 Juni 2024, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya memberi perlindungan buat para pelaku usaha. Bentuknya berupa bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD). Aturannya sedang digodok.
Ketentuan bea masuk ini akan menjaga daya saing produk lokal yang dikepung produk im
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini