maaf email atau password anda salah


Tumpang-Tindih Perizinan Tambang

Pencabutan dan pemulihan IUP oleh Menteri Investasi dikritik. Seharusnya kewenangan ihwal IUP ada di tangan Menteri ESDM.

arsip tempo : 173057166670.

Aktifitas bongkar muat batubara di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173057166670.

Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP). Namun, per 14 Maret lalu, Satgas memulihkan kembali 585 IUP. Pencabutan dan pemulihan IUP tersebut menjadi sorotan karena dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia selaku Ketua Satgas. Sementara itu, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menyiratkan kewenangan pemberian serta p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Vindry Florentin berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan