Selangkah Lagi Penambangan Pasir Laut
Kementerian Kelautan menetapkan tujuh lokasi pengerukan pasir laut. Pengusaha bisa mengajukan proposal hingga 28 Maret 2024.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan telah menetapkan tujuh lokasi pengerukan hasil sedimentasi di laut yang utamanya berupa pasir laut. Saat ini Kementerian Kelautan tengah menanti pelaku usaha penambangan yang berminat memasukkan dokumen persyaratan pengerukan. Pendaftaran dibuka sejak pengumuman pada 15 Maret lalu hingga 28 Maret 2024.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Victor Gustaaf Manoppo mengatakan hasil sediment
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini