Buntut Tunggakan Utang Rafaksi
Pengusaha bakal menggugat pemerintah setelah pemilu lantaran belum melunasi utang rafaksi minyak goreng dalam dua tahun.
JAKARTA - Dua tahun berlalu, pembayaran selisih biaya produksi minyak goreng dengan harga jualnya atau rafaksi yang dijanjikan pemerintah ke pengusaha masih belum lunas. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan akan membawa masalah utang rafaksi ini ke ranah hukum.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mendey mengatakan persiapan dokumen untuk menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara sudah rampung. “Pengacara
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini