Ikhtiar Lindungi Pekerja Informal
Pemerintah menggodok rencana jaminan ketenagakerjaan untuk pekerja informal. Ditargetkan mencakup 20 juta pekerja tahun ini.
JAKARTA - Pemerintah menggodok rencana pemberian jaminan ketenagakerjaan untuk pekerja informal. Bentuknya lewat BPJS Ketenagakerjaan layaknya tenaga kerja formal. Bedanya dengan pekerja formal yang iurannya dibayarkan perusahaan dan pekerja, iuran pekerja informal per bulan bakal ditanggung pemerintah lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator P
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini