Saling Silang Perkara Pajak Hiburan
Pemerintah pusat meminta pemda memberikan insentif fiskal agar pajak hiburan tak setinggi ketentuan UU HKPD.
JAKARTA — Hariyadi Sukamdani mengeluh langsung kepada dua menteri koordinator soal kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk kategori hiburan pada diskotek, karaoke, klub malam, bar, dan mandi uap atau spa. Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) ini meminta kebijakan baru tersebut dibatalkan.
Hariyadi menyambangi kantor Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 22 Januari lalu. Kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini