Resah Akibat Kebijakan Konsolidasi BPR
Pelaku industri BPR/BPRS meminta OJK tak memaksakan konsolidasi dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan efisiensi industri bank perekonomian rakyat/bank perekonomian rakyat syariah (BPR/BPRS) melalui aksi konsolidasi, baik merger maupun akuisisi. Otoritas mendorong perampingan jumlah bank dari yang saat ini berjumlah sekitar 1.600 bank menjadi tersisa sekitar 1.000 bank.
Kebijakan tersebut menimbulkan keresahan pelaku industri BPR/BPRS. Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini