maaf email atau password anda salah


Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat punya perbedaan dengan bank umum, baik dari segi layanan, skala, maupun peran ekonomi masing-masing. Berikut penjelasannya.

arsip tempo : 171461153353.

Aplikasi mobile simulator Bank Perkreditan Rakyat (BPR). TEMPO/Nita Dian. tempo : 171461153353.

DILIHAT berdasarkan fungsinya, bank terbagi ke dalam dua jenis, yakni bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum. Meski sama-sama memberikan layanan perbankan, keduanya memiliki perbedaan mendasar. Berikut adalah perbedaan BPR dan bank umum.

Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional ataupun berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan dapat melakukan transaksi giral.

Adapun BPR adalah bank konvensional ataupun syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Beberapa contoh BPR di antaranya BPR Universal, BPR Dana Usaha, dan BPR Daya Arta.

Sama seperti bank umum, BPR menyediakan fasilitas kredit, misalnya modal kerja, investasi pendukung usaha, serta untuk biaya pendidikan dan renovasi rumah. Biasanya untuk pengajuan kredit, BPR meminta sejumlah syarat, antara lain:

  • Fotokopi KTP suami-istri.
  • Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah dan maksimum 60 tahun pada saat kredit lunas.
  • Kartu keluarga dan surat nikah.
  • Fotokopi rekening listrik/telepon.
  • Fotokopi jaminan.

Karyawan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Mataram, NTB, 2019. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.

Perbedaan BPR dan Bank Umum

BPR dan bank umum adalah dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan, tapi keduanya memiliki perbedaan signifikan. Mengutip laman Mkri.go.id, berikut adalah perbedaan BPR dan bank umum.

1. Jasa Lalu Lintas Pembayaran

Bank umum punya kewenangan memberikan jasa lalu lintas pembayaran dan terhubung langsung dengan sistem kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Jasa lalu lintas pembayaran adalah jasa yang diberikan perbankan untuk nasabah, seperti kliring dan jual-beli valuta asing. Kewenangan ini tak dimiliki BPR karena dibatasi regulasi.

2. Transaksi Giral

Bank umum dapat melakukan transaksi giral, tapi BPR tidak. Transaksi giral adalah serangkaian aktivitas keuangan yang melibatkan transfer dana antarpihak tanpa melibatkan uang tunai fisik. Artinya, dalam transaksi giral, perpindahan nilai keuangan dilakukan secara elektronik atau digital.

3. Fokus Nasabah

BPR didesain sebagai bank komunitas dengan segmentasi pasar yang lebih berorientasi pada masyarakat kecil di sekitarnya serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Konsep ini membuat BPR dapat memberikan layanan intensif untuk memenuhi kebutuhan intermediasi nasabah skala mikro. Sedangkan bank umum melayani berbagai segmen pasar, termasuk korporasi besar, usaha menengah, dan individu dengan skala keuangan yang lebih besar.

4. Jenis Layanan

BPR berfungsi sebagai penyedia layanan keuangan lapis pertama yang mudah diakses masyarakat perdesaan atau daerah yang belum terjangkau bank umum. Karena itu, jenis layanan BPR lebih sempit karena BPR dilarang menerima simpanan giro, program valas, dan perasuransian. Sedangkan bank umum cenderung menawarkan berbagai produk dan layanan yang lebih luas.

Nasabah melakukan setoran tabungan di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Mataram, NTB, 2019. ANTARA/Ahmad Subaidi

5. Skala Operasi

Operasi BPR dibatasi hanya untuk menjangkau nasabah secara lebih intensif, khususnya untuk memenuhi kebutuhan nasabah skala mikro. Meskipun memiliki modal terbatas, BPR dimaksudkan untuk menjadi penyedia layanan keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat perdesaan. Sedangkan bank umum memiliki skala operasi yang lebih besar dan dapat memiliki jangkauan yang lebih luas dengan kantor cabang yang tersebar di berbagai lokasi.

6. Penyertaan Modal

Penyertaan modal pada BPR dianggap sebagai kegiatan di luar kegiatan usaha bank. Sedangkan bank umum memiliki modal yang lebih besar dan dapat melakukan berbagai kegiatan, termasuk penyertaan modal, untuk pengembangan bisnisnya.

RIZKI DEWI AYU

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan