Turun Tangan Tutup PLTU
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan yang berisi dukungan fiskal untuk transisi energi, termasuk pensiun dini PLTU.
JAKARTA – Komitmen dukungan fiskal pemerintah untuk melakukan pensiun dini PLTU batu bara membawa angin segar bagi pelaku usaha. Meski belum jelas bentuk bantuannya, janji pemerintah bisa menjadi awal percepatan transisi energi.
Komitmen itu muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Keten
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini