Menutup Celah Perdagangan Lintas Batas
Pemerintah memperketat perdagangan lintas batas atau cross border untuk melindungi eksistensi UMKM lokal.
arsip tempo : 172203754855.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/10/12/844024/844024_1200.jpg)
JAKARTA – Pemerintah kian memperketat perdagangan penyelenggara platform lokapasar (e-commerce). Praktik perdagangan lintas batas atau cross border menjadi sasaran utama untuk dibatasi karena dinilai merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) domestik.
Maraknya transaksi cross border di e-commerce memungkinkan penjual atau seller dari luar negeri menjual produknya dan mengirimnya langsung kepada konsumen di Indonesia. Ba
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini