Menutup Celah Perdagangan Lintas Batas
Pemerintah memperketat perdagangan lintas batas atau cross border untuk melindungi eksistensi UMKM lokal.
JAKARTA – Pemerintah kian memperketat perdagangan penyelenggara platform lokapasar (e-commerce). Praktik perdagangan lintas batas atau cross border menjadi sasaran utama untuk dibatasi karena dinilai merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) domestik.
Maraknya transaksi cross border di e-commerce memungkinkan penjual atau seller dari luar negeri menjual produknya dan mengirimnya langsung kepada konsumen di Indonesia. Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini