Dugaan Maladministrasi Berulang Bappebti
Bappebti dianggap melakukan maladministrasi karena tak menjatuhkan sanksi tegas atas perkara dugaan kecurangan pialang.
BOLAK-balik Lampung-Jakarta dilakoni Sugiarto Hadi sejak pertama kali memperkarakan dugaan kecurangan dalam sistem perdagangan alternatif valuta asing yang dialaminya pada 2015. Harapan Sugiarto hanya satu: duit investasinya yang mencapai Rp 34 miliar bisa kembali. Pasalnya, meski telah berganti Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), ia belum juga puas atas tindak lanjut pemerintah.
Sanksi admini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini