Beralih dari Gross Split ke Cost Recovery
SKK Migas dan Kementerian ESDM mengkaji perubahan kontrak bagi hasil produksi migas dari gross split menjadi cost recovery.
BADUNG — Pengembangan sejumlah lapangan minyak dan gas bumi terhambat kontrak bagi hasil dengan skema gross split. Pemerintah kemudian mempertimbangkan perubahan kontrak ke skema cost recovery.
Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Benny Lubiantara, mengaku menerima keluhan dari sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) soal keekonomi
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini