Ekspor Nikel Dilarang, Tindakan Balasan Datang
Juru runding Indonesia tetap berpegang pada aturan main WTO sembari memantau pembahasan rencana retaliasi Uni Eropa.
JENEWA – Keputusan pemerintah melarang ekspor bijih nikel dan kewajiban pengolahan di dalam negeri membuat Uni Eropa berang. Organisasi yang beranggotakan 27 negara tersebut merasa dirugikan karena kehilangan pasokan nikel untuk industri baja tahan karat. Tak terima dengan sikap Indonesia yang mengajukan banding atas putusan panel World Trade Organization (WTO), Uni Eropa membuat manuver baru.
Mulai 7 Juli hingga 1 September lalu, Komisi Uni
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini