Babak Baru Sengketa Ekspor Nikel
Uni Eropa menyiapkan retaliasi terhadap Indonesia. WTO berharap Indonesia membatalkan banding dan berkomunikasi dengan Uni Eropa.
JENEWA – Perselisihan dagang antara Uni Eropa dan Indonesia mengenai larangan ekspor nikel dan kewajiban pengolahan di dalam negeri masih jauh dari berakhir. Setelah panel Dispute Settlement Body World Trade Organization (WTO) menyatakan Indonesia melanggar aturan perdagangan internasional pada 30 November 2022, Presiden Joko Widodo mengajukan permohonan banding pada 8 Desember tahun lalu ke Appellate Body WTO.
Persoalannya, badan ban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini