Nyaring Tuntutan Ojek Daring
Kementerian Ketenagakerjaan menggodok regulasi untuk melindungi pengemudi ojek online. Pengemudi minta ada sanksi yang tegas.
JAKARTA – Regulasi yang disusun Kementerian Ketenagakerjaan soal perlindungan hak pengemudi kendaraan sewa berbasis aplikasi ride hailing memasuki tahap akhir. Aturan tersebut dianggap semakin urgen seiring dengan besarnya gelombang perekrutan pengemudi ojek online (ojol) maupun mobil sewa.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, mengatakan bahwa hubungan bisnis antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudinya belum perna
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini