Menagih Piutang Pajak hingga ke Negeri Orang
Ditjen Pajak berkomitmen memburu wajib pajak yang memiliki tunggakan sampai ke luar negeri.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berkomitmen terus memburu pengemplang pajak meskipun mereka berada di luar negeri atau di luar yurisdiksi Indonesia. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa pembaruan data dan informasi mengenai wajib pajak terus dilakukan, termasuk yang berkaitan dengan tagihan piutang pajak.
Menurut dia, Ditjen Pajak telah memperoleh data dan informasi mengenai wajib pajak dari mekan
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini