Tanda Tanya Kepatuhan Wajib Pajak Badan
Sebanyak 906 ribu atau 47,06 persen wajib pajak badan telah melaporkan SPT tahunan. Tingkat kepatuhannya dinilai stagnan.
JAKARTA - Masa pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPH) wajib pajak badan telah berakhir pada akhir April lalu. SPT yang dilaporkan hingga akhir tenggat sebanyak 906 ribu atau 47,06 persen dari total SPT badan, dan tumbuh 3,97 persen dibanding pada tahun lalu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, menuturkan selanjutnya sebagai tindak lanjut, otoritas pajak akan me
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini