Rasio Pajak di Bawah Rata-rata
Rasio pajak Indonesia hanya 10,4 persen atau di bawah rata-rata di dunia 13,5 persen. Ditargetkan 15 persen.
JAKARTA — Tax ratio atau rasio pajak Indonesia yang rendah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi otoritas fiskal dan perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan berbagai strategi untuk menaikkannya.
Pada 2022, rasio pajak Indonesia hanya 10,4 persen atau berada di bawah rata-rata negara-negara di dunia yang sebesar 13,5 persen. Dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan regional ASEAN, Indonesia juga tertinggal. Thailand memil
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini