PR Baru Penjaga Stok Pangan
Badan Pangan Nasional menerbitkan peraturan baru mengenai penyelenggaraan cadangan gula dan minyak goreng pemerintah.
JAKARTA — Langkah Badan Pangan Nasional mengeluarkan regulasi mengenai penyelenggaraan cadangan gula dan minyak goreng milik pemerintah dinilai tepat oleh berbagai kalangan guna menjaga pasokan dan harga komoditas tersebut di pasaran.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Mujiburrohman, menilai ketersediaan cadangan pangan yang dikuasai pemerintah menjadi salah satu solusi untuk menjaga stabilitas harga. I
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini