Mengejar Ganti Rugi Tumpahan Minyak Montara
Pemerintah akan kembali mengajukan gugatan ganti rugi atas tumpahan minyak anjungan Montara di perairan Australia yang terjadi 13 tahun silam. Tuntutan bakal dilayangkan lewat pengadilan dalam dan luar negeri.
JAKARTA — Pemerintah masih mengejar ganti rugi kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak dari anjungan pengeboran di Montara, Blok West Atlas, perairan Australia, yang terjadi 13 tahun silam. Kali ini, Indonesia bersiap melayangkan gugatan perdata.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyatakan terdapat dua petitum dalam gugatan kasus tumpahan minyak Montara tersebut. Pertama, ganti rugi terhadap kerusakan perairan l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini