Jalan Tengah Kenaikan Upah
Kenaikan upah minimum sebesar maksimal 10 persen pada tahun depan disebut menjadi jalan tengah antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha. Mengapa Bank Indonesia berharap kenaikan upah tak terlalu tinggi?
JAKARTA – Kenaikan upah minimum yang dibatasi maksimal 10 persen pada tahun depan dianggap belum ideal bagi para pekerja. Kendati demikian, angka tersebut dianggap sebagai jalan tengah yang juga mengakomodasi kepentingan pengusaha.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan tingkat kenaikan upah tersebut masih belum cukup mengimbangi laju inflasi dan potensi kenaikan pengeluaran untuk cicilan kredit akibat kenaikan suku bunga. &
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini