maaf email atau password anda salah


Kala DPR Persoalkan Potongan Ojek Online

Komisi V DPR mengkritik potongan pendapatan 20 persen yang dilakukan Gojek dan Grab terhadap pengemudi. 

arsip tempo : 172203973664.

Pengemudi ojek online melintas di Jalan Panjang, Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 172203973664.

JAKARTA – Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik pelanggaran batas maksimum biaya sewa penggunaan aplikasi yang dilakukan Gojek dan Grab. Anggota Dewan menyebutkan, kedua perusahaan aplikasi itu mengenakan potongan 20 persen terhadap pengemudi ojek daring, lebih besar dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 yang membatasi potongan 15 persen.

"Grab memotong 20 persen, sedangkan Gojek 20 persen ditambah Rp 5.000," ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan