Aba-aba Kerek Harga
Produsen bersiap mengerek harga rokok pada tahun depan akibat naiknya cukai rokok sekitar 10 persen pada 2023 dan 2024. Kementerian Keuangan menilai kenaikan cukai rokok sudah mempertimbangkan aspek industri.
JAKARTA – Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Grapindo), Benny Wachjudi, mengatakan harga rokok akan naik pada tahun depan akibat keputusan pemerintah mengerek tarif cukai hasil tembakau untuk rokok pada 2023 dan 2024.
“Pasti ada kenaikan (harga rokok), tapi besarannya bergantung pada tarif cukainya,” tutur Benny saat dihubungi Tempo, akhir pekan lalu.
Kamis lalu, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai has
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini