Tarik-menarik Pengawasan Koperasi
Rencana pengalihan pengawasan koperasi simpan-pinjam kepada OJK memancing pro dan kontra. Pelaku usaha koperasi menolak pengawasan OJK.

JAKARTA — Rencana pengalihan pengawasan koperasi simpan-pinjam (KSP) masuk dalam fokus Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau omnibus law sektor jasa keuangan. Dalam rancangan aturan itu, pengawasan KSP akan dilimpahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari sebelumnya oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Anis Byarwati, men...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini