Program Pembasmi Rentenir Senilai Rp 4,4 Triliun
OJK menggelontorkan dana sebesar Rp 4,4 triliun bagi program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelontorkan dana sebesar Rp 4,4 triliun untuk program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Program tersebut merupakan program kredit yang dirancang untuk mengurangi pengaruh entitas keuangan ilegal seperti rentenir dan pinjaman daring ilegal.
“Hadirnya program ini dilatarbelakangi oleh praktik penawaran kredit ilegal yang sering terjadi di daerah-daerah,” kata anggota De
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini