maaf email atau password anda salah


Harga Baru Pasca-Kenaikan PPN

Kemarin tarif baru pajak pertambahan nilai (PPN) mulai berlaku. Pelaku usaha merespons kenaikan PPN dengan menaikan harga di tingkat konsumen. 

arsip tempo : 171533236531.

Penjual mengisi pulsa konsumen di Cinere, Depok, Jawa Barat, 31 Maret 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan. tempo : 171533236531.

JAKARTA - Penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen resmi berlaku kemarin, 1 April 2022. Sejumlah penjual barang dan jasa mulai menerapkan kenaikan PPN tersebut, yang menyebabkan harga akhir di level konsumen meningkat.

Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengungkapkan para anggota himpunan, dari pengusaha restoran, toko fashion, supermarket,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan