Aturan Baru untuk Pinjaman Online
OJK merilis aturan soal pinjaman online yang meliputi batas modal hingga maksimal pinjaman. Regulasi untuk mengamankan industri fintech lending.
arsip tempo : 172204030267.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/01/31/793548/793548_1200.jpg)
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera merilis penyempurnaan peraturan layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech lending). Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi, mengatakan perubahan ketentuan industri pinjaman online ini meliputi aturan kepemilikan, bentuk badan hukum, syarat modal pendirian, nilai ekuitas, batas maksimal pendanaan, pemegang saham pengendali, hin
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini