Subsidi Dicabut, Minyak Goreng Murah Berlanjut
Pemerintah menghentikan subsidi minyak goreng dan menerapkan harga eceran tertinggi baru. Produsen dikenai kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik.
JAKARTA — Pemerintah segera menyetop program subsidi minyak goreng sehingga kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter segera berakhir pada 31 Januari 2022. Meski demikian, Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pasca-pencabutan subsidi ini.
"Selama masa transisi hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter tetap berlaku, dengan pertimbangan agar produsen dan ped
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini